[SNSD Movement] Donor Darah di HUT Smesco Indonesia

Diposting oleh 100quarantee on Selasa, 13 Maret 2012


Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (LLP-KUKM) atau lebih dikenal dengan SMESCO Indonesia akan merayakan hari jadinya yang ke-5 akan menggelar berbagai kegiatan sosial.

Mengusung tema “Smesco Berbagi”, peringatan Hari Ulang Tahun yang akan diadakan pada 17-18 Maret 2012 di UKM Gallery, Pancoran Jakarta Selatan ini terasa berbeda.

“Kegiatan sosial ini akan melibatkan banyak masyarakat, karena program ini merupakan rangkaian promosi below the line. Tujuannya untuk berbagi dengan masyarakat dan pelaku UKM melalui kegiatan kebersamaan,” ungkap Direktur Utama LLP-KUKM Yuana Sutyowati di ruang kerjanya, Selasa (13/3/2012).

Ragam kegiatan yang digelar diantaranya fun bike, lomba shuffle, lomba mewarnai tema batik, donor darah, pemeriksaan kesehatan dan bazar multi produk.

Untuk acara ini Menteri Negara Koperasi dan UKM, Syarifuddin Hasan rencananya akan hadir dan memimpin jalannya fun bike, bersama dengan Nugie dan Agus Kuncoro.

Selain kegiatan tersebut, perayaan “Smesco Berbagi” juga akan dimeriahkan oleh panggung hiburan yang akan menampilkan para artis ibukota, seperti Dessy Massaya, Rency Milano, Aida Sazkia, Tiga Macan, Novi KDI, Aksay dan Shamilla. Panggung hiburan akan dipandu oleh Host De’Jaka yang digawangi Krisna Mukti dan Ananta.

tribunnews| kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement

Baca Selengkapnya »»» [SNSD Movement] Donor Darah di HUT Smesco Indonesia

[SNSD Movement] Donor Darah di Pekan Amal Sejuta Makna Palestina 2012

Diposting oleh 100quarantee



UKM Rohis Al-Futuwah STT-PLN bersama-sama dengan DKM Nurul Ilmi STT-PLN, Insya Allah akan mengadakan kegiatan “Pekan Amal Sejuta Makna (PALESTINA) 2012.” Event PALESTINA ini dimaksudkan untuk menciptakan suasana kampus yang lebih Islami dan juga sebagai salah satu sarana yang digunakan untuk menyambut kedatangan adik-adik mahasiswa baru 2011 di kampus.

Event PALESTINA yang berlangsung dari tanggal 12-17 Maret 2012 berisi berbagai kegiatan mulai dari Cerdas Cermat Islam, Tabligh Akbar bersama Aa Gym, Talkshow dengan nara sumber Ustadz Yusuf Mansur, Bedah Buku bersama Ust. Salim A. Fillah, Bazaar Murah Aneka Produk, Lomba Kaligrafi, Donor Darah hingga Khitanan Massal.

Insya Allah dengan kegiatan ini, Panitia berharap akan tercipta suasana yang lebih Islami serta adanya ghirah (semangat) dari masyarakat kampus STT-PLN untuk mendalami Islam dalam segala aktivitasnya dan juga sebagai wujud untuk mengajak pada perbuatan baik sebagaimana disebutkan dalam Quran:

“Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh pada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran [3] : 104)

Bagi saudara-saudara Muslim yang belum memiliki jadwal atau janji diharapkan dapat menghadiri acara Tabligh Akbar, Talkshow atau Bedah Buku yang kami adakan dan semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan menjadi inspirasi yang akan mempertebal iman kita, aamiin.

eramuslim| kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement
Baca Selengkapnya »»» [SNSD Movement] Donor Darah di Pekan Amal Sejuta Makna Palestina 2012

[SNSD Movement] Membuat gerai donor darah untuk lebih dekat dengan para pendonor

Diposting oleh 100quarantee



Awalnya, dia takut melihat orang yang disedot darahnya lewat jarum besar. Kesan yang muncul, para donor mirip orang sakit. Namun, semua itu terkikis seiring meningkatnya pemahaman dia tentang dimensi sosial dan kesehatan dari aktivitas donor darah.

Sejak pertama melakukan donor pada 1960, pria yang kini tercatat sebagai ketua PMI Jatim tersebut melakukan hat yang sama sebanyak 80 kali. Baginya, tidak ada yang lebih penting dalam donor darah selain diiringi keikhlasan. Sikap itulah yang membuatnya aktif berdonor hingga saat ini. "Ikhlas dulu, niat untuk membantu;' katanya.

Dengan niat semacam itu, langkah untuk terus berdonor tidak menjadi sebuah hambatan. Setiap tiga bulan sekali, dia rutin berdonor. Justru, lanjut dia, jika donor darah tidak dila-kukan, itu dapat mengganggu kondisi kesehatannya. "Rasanya pusing, tidak enak badan. Karena darahnya tidak bersirkulasi, tidak ada pergantian dengan yang baru;" tuturnya.

Kini, di usia yang sudah 60 tahun, darah Imam Utomo tidak lagi diambil untuk disumbangkan. Karena memang tidak bisa digunakan untuk orang lain, darah tersebut harus dibuang. Meski demikian, yang dilakukan Imam bisa menjadi teladan bagi kaum muda, terutama kepedulian terhadap sesama sekaligus menjaga kesehatan diri sendiri.

Dia menjelaskan, dalam tubuh manusiaterdapat sekitar 5 liter darah. Namun, darah itu tidak akan pernah habis meski secara rutin diambil untuk donor. Justru, dengan diambil dan diregenerasi tersebut, darah menjadi baru dan lebih sehat. Secara khusus, Imam menyampaikan rasa hormat kepada para donor senior. Yakni, mereka yang telah melakukan donor darah lebih dari 100 kali. "Terus terang, saya hormat kepada mereka yang donor darah sukarela sampai 100 kali untuk orang lain," jelasnya.

Dalam satu kantong darah sebanyak 350 cc yang diambil dari seorang donor, tim medis akan membaginya dalam tiga bagian. Itu merupakan prosedur yang memang berlaku. "Nah, jika seseorang sudah donor sampai 100 kali, hitung, berapa banyak orang yang sudah diselamatakan olehnya. Dan saya yakin, di Jawa Timur ini banyak." katanya.

Yang pasti, lanjut dia, melalui donor darah, banyak hal yang bisa dipetik. Mulai mendapat pahala, membantu sesama, hingga menambah panjang umur. Terpenting, ada sesuatu yang lebih dari sekadar mendonorkan darah. "Orang sakit masih bisa diberi obat. Tapi yang butuh darah harus diberi darah, tidak bisa diganti dengan obat" tegasnya. Kebutuhan darah, lanjut dia, setidaknya 2 persen di antara jumlah penduduk. Jumlah itu bisa terus berkembang sesuai dengan perkembangan jumlah penduduk. Darah yang diambil dari para DDS di Jatim bukan hanya untuk kebutuhan masyarakat Jatim. Melainkan juga untuk kebutuhan masyarakat di wilayah lain.

Karena itu, salah satu terobosan yang dilakukarnnya adalah membuat gerai-gerai baru donor darah. Dia berharap, setiap kawasan di Surabaya memiliki satu gerai donor darah agar lebih dekat dengan para donor. Selain itu, promosi kepada setiap orang untuk melakukan donor darah sukarela juga gencar dilakukan. Salah satunya membuat sistem manajemen dasar yang berperan di tingkat kecamatan."Sosialisasi di tingkat kecamatan harus berjalan," tegasnya. (puj/c6/fat)

jawapos| kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement
Baca Selengkapnya »»» [SNSD Movement] Membuat gerai donor darah untuk lebih dekat dengan para pendonor

[SNSD Movement] Donor Darah Sukarela Perlu Regenerasi

Diposting oleh 100quarantee


KETUA Forum Komunikasi Dermawan Darah 75-100 Kali (Fokuswanda) Jatim Herman Anggrek mengungkapkan, donor menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat, khususnya di perkotaan. Donor darah tidak lagi sebatas membantu sesama, tetapi juga menjadi kebutuhan untuk hidup lebih sehat.

Karena aktivitas itu, banyak orang yang mendapatkan penghargaan Satya Lencana dari presiden sebagai donor darah sukarela (DDS). Penghargaan tersebut diberikan kepada donor yang mendonorkan darah hingga lebih dari seratus kali.

Usia para donor darah hingga seratus kali itu tentu tidak lagi muda. Rata-rata berusia lebih dari 60 tahun. Men-urut Herman, hal itu patut diapresiasi.

"Mereka berkomitmen untuk mendonorkan darah," ujarnya. lantaran banyak donor yang tidak lagi muda,dia berharap, generasi muda bisa termotivasi untuk menjadi donor darah sukarela. "Mereka yang mendonorkan darah seratus kali memulainya sejak masih muda," imbuhnya.

Herman mengungkapkan, volume darah setiap orang adalah 70 kali berat badan. Jika seseorang memiliki berat badan 60 kilogram, volume darahnya sekitar 4.200 cc atau 4,2 liter. Jika setiap tahun seseorang rutin mendonorkan empat kali dengan masing-masing 350 cc darah yang diambil, ada 1,4 liter darah yang dikeluarkan. "Kalau sepuluh tahun, ada 14 liter darah yang dikeluarkan. Logikanya, darah itu dari mana?" katanya. Dengan kata lain, ada regenerasi darah. Kemungkinan seseorang yang aktif mendonorkan mengalami diabetes, stroke, kolesterol, dan asam urat sangat kecil. Sebab, darah selalu mengalami perbaikan.

Karena itu, penting bagi generasi muda untuk turut mengampanyekan donor darah. Caranya, menjadi DDS. Persyaratan untuk menjadi DDS juga mudah. Di antaranya, benisia 17-60 tahun, memiliki berat badan minimal 45 kilogram, berbadan sehat, tidak mengonsumsi obat-obatan atau narkotika, dan tidak menderita penyakit menular, seperti hepatitis B, hepatitis C, sifilis, dan HN "Kini ada sekitar 740 DDS di Jatim," ujar Herman. (puj/c12/fat)

jawapos| kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement
Baca Selengkapnya »»» [SNSD Movement] Donor Darah Sukarela Perlu Regenerasi

[SNSD Movement] Hukum Donor Darah dan Anggota Tubuh Dalam Islam

Diposting oleh 100quarantee



Akhir-akhir ini, banyak kaum muslimin,yang menanyakan hukum donor organ tubuh, bagaimana menurut pandangan Islam? Untuk menjawab permasalahan tersebut, perlu dijelaskan bahwa donor organ tubuh bisa dibagi menjadi empat bagian :

I. Donor bagian tubuh yang bisa pulih kembali .
Di sana ada beberapa organ tubuh, yang jika diambil, maka anggota tubuh tadi dapat pulih kembali, seperti darah, rambut, kuku dan lain-lainnya. Donor darah mulai dikenal pertama kali di Perancis pada tahun 1667 M, yang pada waktu itu darah diambilkan dari seekor hewan dan dipindahkan kepada pasien yang sedang sakit. Tetapi sayangnya, penemuan ini berakibat fatal, yaitu kematian sang pasien. Kemudian setelah itu, dilakukan percobaan donor darah sekali lagi, yaitu di Inggris, bedanya dalam percobaan kali ini, darah diambilkan manusia dan di donorkan kepada manusia lainnya, dan ternyata berhasil, dan pasien tersebut sembuh. Ini terjadi pada tahun 1918 M.

Donor darah ini baru dilakukan oleh dokter, manakala pasien kekurangan atau kehabisan darah seperti ketika terjadi kecelakaan lalu lintas, kebakaran pada anggota tubuh, masalah pada ginjal, kanker darah dan lain-lainnya.
Dari situ bisa disimpulkan bahwa donor darah hukumnya boleh selama hal itu sangat darurat dan dibutuhkan. Adapun dalil-dalilnya adalah sebagai berikut :
Firman Allah Ta'alaa : " Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. "
( Q.S. Al Maidah [5]: 32 )
Dalam ayat ini, Allah Ta'alaa memuji setiap orang yang memelihara kehidupan manusia, maka dalam hal ini, para pendonor darah dan dokter yang menangani pasien adalah orang-orang yang mendapatkan pujian dari Allah Ta'alaa, karena memelihara kehidupan seorang pasien, atau menjadi sebab hidupnya pasien dengan izin Allah Ta'alaa.

2. Firman Allah Ta'alaa :
" Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. " (Q.S. Al Baqarah [2]: 172 )
Ayat di atas menunjukkan diangkatnya dosa bagi orang yang terpaksa memakan yang haram karena keadaan darurat, donor darah adalah termasuk di dalamnya.

Donor darah boleh dilakukan seseorang jika memenuhi empat syarat :
1.Sang pasien memang benar-benar membutuhkan darah tersebut, dan harus ada rekomendasi dari dokter.
2.Tidak ada cara pengobatan lain kecuali dengan memasok darah.
3.Darah tersebut tidak membahayakan pasien.
4.Pasien mengambil darah secukupnya. Hal ini sesuai dengan Kaidah Fiqh yang berbunyi : "Apa-apa yang diperbolehkan karena darurat , maka itu diukur menurut ala kadarnya "
5.Pasien mendapatkan donor darah secara gratis. Jika tidak mendapatkannya secara gratis, maka dibolehkan baginya untuk membeli darah tersebut, dan dosanya akan ditanggung oleh yang menjual, karena menjual darah hukumnya haram, sebagaimana yang disebutkan dalam hadist Shahih Bukhari bahwasanya Rasulullah saw melarang seseorang untuk menjual darah.

Berkata Imam Nawawi :
"Sebagaimana diharamkan untuk mengambil upah dari ( perbuatan haram ), maka diharamkan juga untuk memberikan upah kepadanya. Akan tetapi dibolehkan memberikan upah( kepada sesuatu yang haram ), jika dalam keadaan darurat ". Dan ini sesuai dengan permasalahan membeli darah karena darurat.

Di sana ada pertanyaan lain : Bagaimana hukum donor darah yang disimpan di bank-bank khusus, untuk dipakai dalam peristiwa - peristiwa yang mendadak ? Jawabannya adalah boleh, karena maslahat-nya lebih besar daripada madharat-nya.


II. Donor anggota tubuh yang bisa menyebabkan kematian.
Di sana ada beberapa organ tubuh, yang jika diambil, akan menyebabkan kematian seseorang, seperti : limpa, jantung, otak, dan sebagainya. Maka mendonorkan organ-organ tubuh tersebut kepada orang lain hukumnya haram, karena termasuk dalam katagori bunuh diri. Dan ini bertentangan dengan firman Allah U: " Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri , sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. ( Q.S. An Nisa [4]: 29)


III.Donor anggota tubuh yang tunggal .
Organ-organ tubuh manusia ada yang tunggal dan ada yang ganda ( berpasangan ). Adapun yang tunggal, diantaranya adalah : mulut, pankreas, buah pelir dan lainnya. Ataupun yang aslinya ganda ( berpasangan ) , karena salah satu sudah rusak atau tidak berfungsi sehingga menjadi tunggal, seperti : mata yang tinggal satu.

Mendonorkan organ-organ seperti di atas hukumnya adalah haram, walaupun kadang hal tersebut tidak menyebabkan kematian. Karena, kemaslahatan yang ingin dicapai oleh pasien tidak kalah besarnya dengan kemaslahatan yang ingin dicapai pendonor. Bedanya jika organ tubuh tadi tidak didonorkan, maka maslahatnya akan lebih banyak bagi pemiliknya, dibanding kalau dia donorkan kepada orang lain.

Akan tetapi perlu di catat, bahwa di sana ada organ tubuh tunggal yang jika diambil tidak membahayakan pendonor dan bermanfaat bagi pasien, yaitu rahim. Maka donor rahim hukumnya boleh, tetapi harus terpenuhi beberapa syarat tertentu, diantaranya adalah ;
a. Indung telur pasien masih bisa berfungsi sehingga rahim yang akan diambil dari pendonor bermanfaat baginya.
b. Rahim pendonor harus steril dari sel telur dan sel sperma lama yang masih hidup, sehingga pencampuran nasab bisa dihindari.
c. Pemindahan rahim tersebut tidak membahayakan bagi pendonor.


IV.Donor anggota tubuh yang ada pasangannya.
Sebagaimana yang telah diterangkan di atas, bahwa sebagian organ tubuh manusia ada yang berpasangan, seperti : ginjal, mata, tangan, kaki, telinga, jantung dan sebagainya. Untuk melihat hukum donor organ-organ tubuh seperti ini, maka harus diperinci terlebih dahulu :
1.Jika donor salah satu organ tubuh tersebut tidak membahayakan pendonor dan kemungkinan besar donor tersebut bisa menyelamatkan pasien, maka hukumnya boleh, seperti seseorang yang mendonorkan salah satu ginjalnya. Alasannya, bahwa seseorang masih bisa hidup, bahkan bisa beraktifitas sehari-hari sebagaimana biasanya hanya dengan menggunakan satu ginjal saja. Hanya saja pemindahan ginjal dari pendonor ke pasien tersebut jangan sampai membahayakan pendonor itu sendiri.

Para ulama berkata: " Tidak apa-apa mendonorkan ginjal, jika memang sangat dibutuhkan, karena para dokter telah menyatakan bahwa hal tersebut tidak berbahaya baginya, dan dalam sisi lain, bisa bermanfaat bagi pasien yang membutuhkannya. Pendonornya Insya Allah akan mendapatkan pahala dari Allah swt, karena perbuatan ini termasuk berbuatan baik dan menolong orang lain agar terselamatkan jiwanya. Rasulullah r bersabda : "Dan Allah akan selalu membantu hamba-Nya selama hamba tersebut membantu saudaranya "
( H.R. Muslim No. 2699 ).

2.Sebaliknya jika donor salah satu organ tubuh yang ada pasangannya tersebut membahayakan atau paling tidak membuat kehidupan pendonor menjadi sengsara, maka donor anggota tubuh tersebut tidak diperbolehkan, seperti halnya dalam pendonoran jantung. Wallahu A'lam

DR. Ahmad Zain An Najah, MA

ddiijakarta| kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement
Baca Selengkapnya »»» [SNSD Movement] Hukum Donor Darah dan Anggota Tubuh Dalam Islam

[SNSD Movement] Fenomena Donor Darah Dalam Islam

Diposting oleh 100quarantee


Para ustadz yang ana cintai dan hormati, ada beberapa hal yang inginana tanyakan, yaitu:
1. Fenomena Donor dan Cangkok
Apakah hal-hal tersebut baik dan sesuai syariat Islam menurut manhaj salaf?

Abu Khubaib Ahmad Shiddiqi
Semarang

Redaksi:
1. Masalah ini butuh perincian:
Pertama: Apabila seorang mendonorkan tanpa ada madharat bagi dirinya, maka hal ini hukumnya boleh-boleh saja, bahkan sangat dianjurkan, berdasarkan keumuman firman Allah:


وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَتَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. (QS. Al-Maidah: 2).

Contohnya adalah donor darah, hukumnnya boleh bahkan dianjurkan karena sepanjang pengetahuan kami, hal itu tidak membahayakan dalam pandangan syari maupun medis, kalaulah memang ada bahayanya, itu sangat kecil sekali, bahkan menurut ilmu kedokteran, donor darah bermanfaat bagi pendonor itu sendiri. Kami tidak mendapati seorang ulama-pun yang melarang donor darah ini.

Kedua: Apabila seorang mendonorkan, tetapi sangat nyata madharat yang akan menimpa dirinya bahkan bisa menyebabkan dirinya kehilangan nyawa, maka hal ini tidak diperbolehkan baik di saat masih hidup atau sesudah meninggal dunia, seperti donor mata, jantung, sumsum tulang belakang, ginjal, hati dan lain-lain. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah:

وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan. (QS. Al-Baqarah: 195).

وَلاَتَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ

Dan janganlah kamu membunuh dirimu. (QS. An-Nisa: 29).

Juga berdasarkan keumuman hadits Nabi:

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain.

(Shahih. Lihat takhrijnya dalam Irwaul Ghalil no. 896 oleh al-Albani).

كَسْرُ عَظْمِ الْمَيِّتِ الْمُؤْمِنِ كَكَسْرِهِ حَيًّا

Mematahkan tulang seorang mukmin sesudah meninggal dunia sama halnya mematahkannya tatkala masih hidup.

(Shahih. Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al-Baihaqi. Ahmad dengan sanad shahih. Lihat Ahkamul Janaiz hal. 295 oleh al-Albani).

Dan apabila ada seseorang berwasiat sebelum meninggal: "Nanti kalau saya meninggal, maka saya mendonorkan organ tubuh saya untuk si fulan/fulanah", maka wasiat tersebut tidak boleh ditunaikan karena termasuk wasiat yang bathil. Wallohu Alam.

suaramedia | kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement
Baca Selengkapnya »»» [SNSD Movement] Fenomena Donor Darah Dalam Islam

[SNSD Movement] Pertalian Karena Donor Darah

Diposting oleh 100quarantee



Melalui rublik ini beberapa masalah akan saya ajukan. Seperti kita ketahui, ilmu pengetahuan dan teknologi semakin berkembang, termasuk dibidang kedokteran. Pembedahan (operasi) dalam prakteknya harus didukung dengan tranfusi darah, darah dari donor (pemberi darah) kepada reseptor (penerima darah), ini berarti mengalir darah pemberi kepada penerima. Yang ingin saya tanyakan:

Pertama, Bagaimana pandangan Islam tentang tranfusi darah?

Kedua, Bagaimana status anak penerima darah terhadap pemberi darah, apakah mereka bisa disebut saudara atau bagaimana?

Ketiga, bagaimana kalau anak lahir setelah adanya tranfusi darah, apakah kedua anak pemberi dan penerima darah boleh menikah, bukankah di dalam Islam salah satu yang menyebabkan haramnya pernikahan kerena adanya pertalian darah?

Keempat, Bagaimana kalau darah itu diberikan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) sehingga kita tidak tahu tentang hubungan anak donor dengan reseptor, bagaiman dengan perkawinannya?

Demikian hal ini saya tanyakan, atas jawaban pengasuh saya ucapkan terima kasih.

Wassalam

Ir. Abdul Gafar SP

Indragiri Hulu, Riau


Jawaban Pengasuh

Islam adalah agama yang sangat memperhatikan hidup seseorang, itu artinya nyawa sangat penting di dalam Islam dan orang harus berusaha menyelamatkan jiwanya. Bila nyawanya terancam, misalnya karena kelaparan, maka seorang muslim dibolehkan memakan hal-hal yang diharamkan Allah sekadar untuk bisa menyambung hidup karena memang kondisinya sudah amat darurat. Allah berfirman yang artinya: “Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir, atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang” (QS. Al An’am [6]:145).

DR. Fuad Facruddin dalam bukunya fatwa-fatwa penting agama Islam menyatakan: “tranfusi darah dibolehkan oleh Islam yang mana merupakan salah-satunya jalan untuk menghidupkan manusia dalam keadaan serba sulit. Soal ini dapat dikatakan satu darurat” (hal 109). Bahkan ini bisa termasuk kategori saling tolong menolong dengan sesama manusia.

Akan kaitannya dengan pertalian darah karena donor darah, hal itu tidak termasuk, karena yang dimaksud pertalian darah itu adalah keturunan atau nasab, baik dengan sebab pernikahan maupun dengan sebab persusuan dari ibu yang sama. Dalam konteks inilah pernikahan tidak dibolehkan. Dengan demikian, bila seseorang donor darah kepada orang lain, maka dia tidak termasuk ke dalam kelompok orang yang bersaudara secara darah dan karena itu tidak ada kaitannya dengan pernikahan.

Karena tidak ada kaitannya antara darah yang didonor dengan pertalian darah, maka menyumbangkan darah melalui PMI juga tidak ada masalah dan seseorang yang memerlukan darah bisa mendapatkan darah itu melalui PMI, darah dari siapapun.

Yang tidak dibenarkan adalah kalau ada donor sperma karena hal ini berkaitan dengan keturunan, begitu juga ASI (air susu ibu) yang harus diberikan tidak kepada sembarang orang, Boleh saja seorang ibu menyusukan anak orang lain dan setelah itu anak itu menjadi seperti anaknya sendiri yang tidak boleh menikah dengan anak kandungnya, atau seperti pertalian darah itu.

Demikian jawaban singkat pengasuh, semoga bermanfaat bagi kita bersama. (Drs. H. Ahmad Yani)

nuansaislam | kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement
Baca Selengkapnya »»» [SNSD Movement] Pertalian Karena Donor Darah

[SNSD Movement] Apakah Donor Darah Haram?

Diposting oleh 100quarantee



Assalamualaikum wr. wb

Bapak ustat pengasuh yang saya hormati

Pada kesempatan ini saya ingin menanyakan tentang hukum donor darah kepada orang lain

1. apa hukum donor darah menurut syariat dan perbedaan dari keempat mashap (syafii, maliki...)??

2. jika saya mendonorkan darah kepada seorang gadis (misal). apakah saya masih bisa menikahi gadis tersebut menurut ke 4 mashap...?

Atas segala perhatian dan bantuan ustat saya ucapkan banyak terima kasih.

Wassalamualaikum wr. wb

Pak Umar
Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Donor darah tidak ada fatwanya dari 4 mazhab, karena di zaman para imam mazhab yang empat itu masih hidup, belum ada praktek donor darah seperti yang sekarang kita lakukan.

Imam Abu Hanifah meninggal tahu 150 hijriyah, Imam Malik meninggal tahun 179 hijriyah, Imam Asy-Syafi'i meninggal tahun 204 dan Imam Ahmad bin Hanbal meninggal tahun 241. Kalau sekarang tahun 1429 hijriyah, berarti mereka hidup sekitar 12 abad yang lalu.

Rasanya di abad itu umat manusia belum lagi mengenal istilah donor darah, jadi bagaimana mungkin kita mendapatkan jawaban tentang hukum donor darah dari mereka, sementara fenomena seperti itu belum ada?

Maka pertanyaan seperti ini tidak relevan kalau dijawab lewat pendapat empat mazhab. Mungkin pertanyaannya disesuaikan, bagaimana pandangan ulama kontemporer tentang donor darah? Rasanya itu lebih tepat. Dan kalau kita cari dan telurusi, ternyata memang ada jawabannya.

Fatwa Syeikh Husamuddin bin Musa 'Ufanah

Beliau berfatwa bahwa donor darah merupakan praktek yang sangat penting untuk dilakukan. Bertabarru' atau menyumbang darah sebagai donor adalah sebuah amal yang disunnahkan.

Bahkan beliau menyatakan tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa hukum donor darah itu sampai kepada hukum fardhu kifayah. Tentunya bila sudah ada muslim yang melakukannya, sudah gugur kewajibannya.

Namun ulama Palestina yang menjadikan guru besar ilmu syariah di Universitas Al-Quds ini menyatakaan haramnya jual beli darah. Karena tubuh manusia itu mulia, tidak untuk diperjual-belikan. Termasuk juga darahnya.

Fatwa Dr. Yusuf Al-Qaradhawi

Ulama asal Mesir yang kini menetap di Qatar ini malah menyatakan bahwa donor darah adalah bentuk sedekah yang paling utama di zaman sekarang ini.

Sebab menjadi donor darah dalam konteks ini bukan sekedar membantu, tetapi sudah sampai taraf menyelematkan nyawa seseorang. Jadi nilainya sangat tinggi di sisi Allah. Bahkan menyelamatkan nyawa manusia yang seharusnya mati tidak tertolong, tapi dengan berkat donor darah ini mengakibatkan bisa terus berlangsungnya kehidupan seseorang, digambarkan seperti memberikan kehidupan kepada semua manusia.

Sebagaimana firmanAllah SWT:

ومن أحياها فكأنما أحيا الناس جميعًا

Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. (QS. AL-Maidah: 32).

Di dalam hadits shahih Rasulullah SAW bersabda:

من فرج عن مسلم كربة من كرب الدنيا فرج الله عنه كربة من كرب يوم القيامة

Siapa yang membebaskan seorang muslim dari bebannya di dunia, maka Allah akan membebaskannya dari bebannya di hari kiamat. (HR Bukhari dan Muslim)

Maka menurut beliau orang yang mendonorkan darah akan mendapat pahala yang berlipat ganda bilangannya, sampai 700 kali lipat.

Fatwa Syaikh Zaid Bin Muhammad Al-Madkholi

Apabila terdapat padanya maslahat dan tidak menimbulkan kemudharatan yang dapat membahayakan dirinya, maka donor darah tidak terlarang. Bahkan padanya terdapat pahala dan keutamaan, sebagaimana yang termaktub dalam kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. AllahSWT berfirman:

“Barangsiapa yang beramal dengan sebiji debu kebaikan maka dia akan melihatnya, dan barangsiapa yang beramal dengan sebiji debu kejelekan maka dia akan melihatnya” (QS. Az Zalzalah: 7-8)

Juga Rasulullah SAW bersabda:

“Dan Allah akan selalu menolong hamba-Nya, selama hamba Nya selalu menolong saudaranya"

Maka tidak boleh menjual-belikan darah dan juga memakan hasil dari penjualannya itu.


TautanDonor Darah Tidak Mengakibatkan Kemahraman

Sebagaimana kita ketahui bahwa penyebab kemahraman hanya 3 saja, yaitu karena nasab, mushaharah (pernikahan) dan radhaah (penyusuan). Sedangkan donor darah tidak bisa diqiyaskan dengan penyusuan. Qiyas seperti itu merupakan qiyas ma'al-fariq.

Syeikh Al-'Allamah Jadil Haq Ali Jadil Haq, Syeikhul Azhar di masa lalu menyatakan bahwa donor darah sama sekali tidak bisa dijadikan sebab terjadinya kemahraman antara seorang donor dengan penerimanya.

Memang ada sebagian kalangan yang berusaha mengqiyaskan antara donor darah dengan penyusuan bayi. Di mana penyusuan bayi mengakibatkan kemahraman, lalu mereka mengqiyaskan antara keduana.

Namun ulama besar Mesir yang pernah mengunjungi Indonesia ini tegas menyatakan alasan tidak bisa diqiyaskan antara susu yang diminum bayi yang mengakibatkan kemahraman dengan darah yang didonorkan kepada pasiennamun tidak mengakibatkan kemahraman.

Menurut beliau karena karakter yang ada pada darah berbeda dengan karakter yang ada pada susu ibu yang diisap bayi.

Susu ibu adalah makanan buat bayi, makanya bisa mengakibatkan kemahraman antara wanita yang menyusi dengan bayi yang disusuinya.

Sedangkan karakter darah tidak seperti susu ibu, darah bukan makanan bagi orang yang menerima donor darah, melainkan darah menjadi media pengantar makanan, oksigen dan lainnya. Sehingga tidak ada proses pertumbuhan dari darah yang ditransfusikan ke dalam tubuh seseorang.

Itulah sebabnya darah yang didonorkan kepada pasien tidak mengakibatkan berubahnya status kemahraman antara donor dan penerima darah.

Kesimpulannya, anda boleh menikahi wanita yang pernah anda donorkan darah kepadanya, karena donor darah tidak mengakibatkan kemahraman.

Wallahu a'lam bishshawab, wasalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

sigis | kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement
Baca Selengkapnya »»» [SNSD Movement] Apakah Donor Darah Haram?

[SNSD Movement] Daftar Alamat PMI seIndonesia dan Letak Koordinatnya

Diposting oleh 100quarantee


Berikut informasi yang saya peroleh,
file saya simpan di PDF(50kb dan 200kb) dan saya upload di 4shared
silahkan di download

Daftar Alamat PMI seIndonesia
Daftar Alamat PMI seIndonesia 2

last update : 2010

credit to :
pgis | kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement
Baca Selengkapnya »»» [SNSD Movement] Daftar Alamat PMI seIndonesia dan Letak Koordinatnya

[SNSD Movement] Para Artis Ikut Donor Darah

Diposting oleh 100quarantee



Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-21, tabloid Bintang menggelar aksi sosial donor darah di kantornya di Jl. Guru Mugni, Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Senin (12/3). Kegiatan sosial tersebut turut mengundang kalangan selebriti, diantaranya Nugie, Harry De Fretes, Fifie Buntaran, Dragon Boys dan lain-lain.


kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement
Baca Selengkapnya »»» [SNSD Movement] Para Artis Ikut Donor Darah

[SNSD Movement] Wanda Hamidah Pernah Ditolak Donor Darah

Diposting oleh 100quarantee


Tidak selamanya niat baik dapat diterima. Wanda Hamidah, aktris sekaligus politikus Partai PAN itu, pernah mendapat penolakan ketika ingin mendonorkan darahnya. Sebab, kadar HB dalam darahnya sangat rendah.

"Saya dua kali ditolak karena HB-nya rendah. Penginnya rutin setiap bulan," ujarnya, Senin, (12/3/2012), saat ditemui di kantor Tabloid Bintang, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kendati demikian, Wanda sudah 6 kali mendonorkan darahnya. Menurutnya, donor darah sangat bagus untuk kesehatan. Selain itu, bisa membantu orang lain yang membutuhkannya.

Donor darah diakuinya memang agak menakutkan. Apalagi, mengetahui kulitnya ditembus jarum. Darahnya mengalir lewat selang berdiameter beberapa mili. Ia juga merasakan ketakutan ketika pertama kali mendonorkan darahnya tersebut.

"Pertama kali takut, selanjutnya nggak. Kaya digigit semut," ujarnya.

Hari ini, Wanda datang bersama suaminya, Cyril Raoul Hakim dalam rangka kegiatan kemanusiaan tersebut. "Ini kegiatan yang baik, positif, secara kesehatan juga bagus," tandasnya.

Penulis: Willem Jonata | Editor: Anita K Wardhani

tribunnews | kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement
Baca Selengkapnya »»» [SNSD Movement] Wanda Hamidah Pernah Ditolak Donor Darah

[SNSD Movement] Donor Darah Jadi Gaya Hidup, Jatim Kelebihan Stok Darah

Diposting oleh 100quarantee


Mendonorkan darahnya untuk kepentingan masyarakat umum yang membutuhkan darah sudah menjadi gaya hidup bagi masyarakat Jawa Timur, terutama di wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu).

Hal itu terbukti setelah PMI Jawa Timur mendapat kelebihan stok darah pada tahun 2012. "Saat ini, donor darah sudah menjadi gaya hidup masyarakat di Jawa Timur, terutama di wilayah Malang Raya. Dengan menjadi gaya hidup, Palang Merah Indoensia (PMI) daerah Jatim kelebihan stok darah," kata Ketua PMI Daerah Jawa Timur Imam Utomo saat melantik pengurus PMI Cabang Kota Malang, Senin (12/3/2012).

Menurut Imam, PMI Jatim sudah kelebihan persediaan darah. Pada 2011 terkumpul sebanyak 680.000 kantong darah, sedangkan kebutuhan di Jatim sekitar 500.000 kantong darah. "Pada tahun 2012 ditargetkan terpenuhi sebanyak 770.000 kantong atau sekitar 2,5 persen populasi warga Jawa Timur," jelasnya.

Setelah Jawa Timur terpenuhi, selebihnya akan dipasok untuk memenuhi wilayah Medan, Sulawesi, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur. "Saya sangat bersyukur karena Jatim menjadi daerah yang terbaik dalam jumlah pendoroh darah karena sudah menjadi gaya hidup," tegasnya.

Sebanyak 1.300 pendonor darah, 100 kali yang mendapat penghargaan Presiden, sebanyak 600 di antaranya berasal dari Jawa Timur. "Di Jawa Timur para pendonor terus meningkat karena kesadaran masyarakatnya cukup tinggi, termasuk pendonor pemula dari kalangan siswa," katanya.

Di Kota Malang dan daerah lainnya di Jawa Timur, katanya, sudah dibuka sejumlah gerai donor darah yang bertempat di pusat perbelanjaan sehingga hal itu cukup memudahkan pendonor untuk menyumbangkan darahnya.

"Untuk tahun ini sudah dihibahkan sebanyak 12 unit bus untuk melayani donor darah keliling. Darah itu sangat dibutuhkan untuk membantu menyelamatkan jiwa orang. Bisa membantu menyelamatkan jiwa pada pasien kecelakaan dan operasi dan menggantikan darah bagi proses persalinan," ujarnya.

Namun, mantan Gubernur Jawa Timur itu mengeluhkan soal biaya pelayanan per kantong darah yang masih mahal, yakni sekitar Rp 250.000 hingga Rp 350.000. "Mahalnya, karena banyak komponen yang masih impor. Misalnya, plastik kantong darah serta komponen laboratorium pemeriksaan darah," ujarnya.

Untuk Kota Malang sendiri, persediaan darah selama setahun ditargetkan sebanyak 50.000 kantong darah, di antaranya bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi dan pusat perbelanjaan untuk pengadaan darah dari pendonor.

Sementara kebutuhan darah selama setahun sekitar 20.000 kantong darah, yang antara lain untuk memasok kebutuhan darah di sejumlah rumah sakit pemerintah dan swasta di Malang. Selebihnya untuk memenuhi kebutuhan darah di sejumlah kota di Jawa Timur.

kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement
Baca Selengkapnya »»» [SNSD Movement] Donor Darah Jadi Gaya Hidup, Jatim Kelebihan Stok Darah

[SNSD Movement] Presiden: Budayakan Donor Darah

Diposting oleh 100quarantee


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak masyarakat Indonesia membangun budaya donor darah guna memastikan stok darah di seluruh Indonesia cukup dan merata. Kepala Negara menekankan pentingnya persediaan darah di tanah air.

"Sekantong darah dapat menyelamatkan satu jiwa manusia. Blood is a gift of life. Saya kira semua sudah paham artinya dan semua sejuju betapa pentingnya darah bagi jiwa dan nyawa manusia yang memerlukan," kata Presiden pada acara Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial kepada Pendonor Darah di Jakarta Convention Center, Jakarta.

Pada acara tersebut, Presiden memberikan penghargaan kepada pendonor yang telah melakukan donor darah untuk yang ke-100 kalinya. Presiden juga meminta jajaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan sinergi dengan Palang Merah Indonesia guna meningkatkan volume persediaan darah di Indonesia.

Presiden juga menekankan pentingnya transfusi darah yang cepat dan aman serta didukung sumber daya manusia dan teknologi yang mumpuni. Kepada PMI, Presiden meminta agar terus menjunjung prinsip-prinsip kemandirian dan kesukarelaan, serta mampu bergerak cepat untuk membantu masyarakat di lokasi bencana.

kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement
Baca Selengkapnya »»» [SNSD Movement] Presiden: Budayakan Donor Darah

[SNSD Movement] Cukupi Kebutuhan Darah, PMI Maksimalkan Pendonor Darah

Diposting oleh 100quarantee


PMI Kota Semarang akan memaksimalkan jumlah pendonor darah di Kota Semarang untuk mencukupi kebutuhan darah masyarakat di Kota Semarang dan kota sekitarnya. Untuk tahun ini, PMI sendiri menargetkan 250 kantong darah setiap harinya dan selama periode Januari-Februari ini tiap bulannya berhasil mengumpulkan 5000 kantong.

"Kebutuhan darah masyarakat sangat dinamis tiap bulannya, artinya, jumlah kantong darah yang dibutuhkan berbeda. Jadi sebenarnya target utamanya bisa memenuhi kebutuhan ini," kata Ketua PMI Kota Semarang Saman Kadarisman di sela-sela peluncuran dua mobil operasinal donor darah di UDD PMI Kota Semarang, Selasa (13/3). Bantuan itu berupa Bus berukuran sedang dari PMI Pusat dan satu mobil kijang bantuan dari Bank Indonesia.

Saman mengatakan, dengan bantuan dua mobil ini diharapkan bisa menambah mobilitas petugas untuk mencari pendonor darah hingga ke kampung-kampung. "Dengan adanya mobil ini penerimaan kantong darah dari pendonor semakin optimal. Mobil sangat lengkap, segala peralatan sudah lengkap sehingga petugas tinggal berangkat saja," jelasnya.

Terkait pengelolaan bank darah, Saman menjelaskan PMI mempunyai kewajiban untuk mensuplai darah. Dengan adanya bank darah ini, setidaknya meringankan beban pasien. "Sebab semua darah sudah ada di bank darah milik rumah sakit, pasien tinggal mencocokkan saja jenis darah," papar Saman. Ia mengatakan, PMI selalu mengadakan pelatihan bagi petugas bank darah rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan.
( Krisnaji Satriawan / CN32 / JBSM )

suaramerdeka | kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement
Baca Selengkapnya »»» [SNSD Movement] Cukupi Kebutuhan Darah, PMI Maksimalkan Pendonor Darah