[SNSD Movement] Mengapa Darah Itu Bayar?

Diposting oleh 100quarantee on Sabtu, 14 April 2012


Oleh : Eko Yanuar

Donor Darah merupakan kegiatan medis pengambilan darah dari manusia dengan menggunakan kantong darah khusus yang didalamnya sudah mengandung Anti Koagulan yang berfungsi untuk menjaga darah dalam kantong agar tidak membeku dan rusak.

Kegiatan Donor Darah di Indonesia diselengggarakan oleh Palang Merah Indonesia melalui Unit Donor Darah. Darah itu sendiri oleh PMI tidak diperjual belikan kepada pasien yang membutuhkan transfusi.

Biaya yang dibebankan kepada keluarga pasien yang membutuhkan transfusi merupakan Biaya Penggantian Pengolahan Darah (BPPD). Biaya tersebut dimaksutkan untuk biaya operasional dalam menyiapkan satu labu darah yang “Aman, Tepat, Cepat” bagi pasien yang membutuhkan transfusi.

Operasional yang dimaksut antara lain pembelian kantong darah yang sampai sekarang ini Indonesia belum bisa memproduksi kantong darah sendiri. Secara otomatis harus import dari luar Negeri.

Sedangkan pengertian darah yang aman dalam adalah aman dari empat macam penyakit yang dapat menular melalui transfusi darah yaitu HIV, HCV, HBsAg dan Sifilis sehingga darah dapat berfungsi secara klinis kepada pasien yang ditransfusikan, bukan tambah memberikan penyakit.

Untuk mendapatkan darah yang aman dari empat macam penyakit diatas pihak UDD PMI melakukan pemeriksaan pada setiap darah donor meskipun pendonor sudah berulang kali melakukan donasi dan pemeriksaan itu membutuhkan reagensia.

Meski begitu, tidak dipungkiri jika darah dari UDD PMI tidak 100% aman karena ada window periode yaitu masa dimana suatu penyakit belum terdeteksi atau masih dalam masa inkubasi.

Selain aman, pelayanan darah harus tepat. Yang dimaksut adalah sesuai golongan darah ABO dan Rhesus serta sesuai komponen yang dibutuhkan oleh pasien yang mebutuhkan transfusi.

Tentu saja pelayanan tersebut membutuhkan sumber daya manusia atau petugas. Petugas juga manusia biasa yang membutuhkan gaji untuk menghidupi dirinya dan keluarganya.

Merupakan pemahaman yang salah jika mengatakan petugas UDD PMI itu merupakan PNS. Kecuali petugas yang sudah PNS dan diperbantukan untuk PMI namun jumlahnya hanya satu dua saja.

Dari beberapa perlakuan darah diatas, pihak UDD PMI membutuhkan biaya. Termasuk biaya pembelian alat, perawatan dan beban biaya yang lain sehingga UDD PMI dapat memberikan darah yang aman dan tepat.

Tidak hanya itu saja, pelayanan darah juga harus cepat karena darah merupakan komponen yang sangat penting dalam tubuh untuk mengangkut O2 serta sari makanan keseluruh tubuh. Diharapkan dengan pelayanan yang Aman, Tepat, Cepat tidak ada pasien yang kehilangan nyawa karena pendarahan.

Terakhir, darah sampai sekarang ini masih belum ditemukan darah tiruan yang dapat menggantikan darah manusia. Oleh karena itu kita semua perlu terus melestarikan kegiatan Donor Darah dengan ikut menyumbangkan darah di UDD PMI.

Disamping Donor Darah itu menyehatkan, dengan Donor Darah Sukarela kita akan mendapatkan kepuasan batiniah karena telah membantu sesama. Tentu saja kepuasan itu tidak dapat dirasakan tanpa kita menyumbangkan darah.

wartajember | kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement

Klik tombol like diatas... Jika anda menyukai artikel ini.
Terima Kasih telah mengunjungi Blog ini,
Jangan lupa untuk memberikan komentar pada form dibawah post ini...

Share / Bagikan Artikel ini ke teman Anda :

{ 0 komentar...Tambahkan Komentar Anda }

Posting Komentar