PURWOREJO - Tim Penggerak PKK Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan donor darah di Markas PMI Purworejo. Kegiatan donor darah diadakan dalam rangkaian kegiatan hari kesatuan gerak PKK, KB, dan kesehatan tingkat kabupaten. Kegiatan ini diikuti darma wanita Purworejo (DWP), GOW Purworejo serta dari dinas dan instansi lainnya.
Panitia kegiatan Ny Thohari, Kamis (8/3) usai kegiatan itu menjelaskan, kegiatan donor darah selain menjadi agenda tahunan juga bertujuan untuk membantu orang lain yang membutuhkan darah. Hal itu sesuai dengan semboyan, setetes darah anda sangat berarti demi kelangsungan hidup sesama.
“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mendonorkan darahnya,” katanya seraya menyebut, usia minimal 16 tahun dan maksimal 60 tahun, berat badan minimal 45 kg, tekanan darah harus normal minimal 100, kadar Hb minimal 12,5 dan lainnya. “Untuk wanita yang ingin donor dalam kondisi tidak sedang menstruasi, hamil, dan menyusui,” imbuhnya.
Sementara itu menurut petugas Unit Donor Darah PMI Purworejo Riyadi, darah yang sudah diambil discreening atau diperiksa kesehatannya. Melalui pemeriksaan uji saring, darah diperiksa mengandung bibit penyakit yang menular atau tidak seperti hepatitis B, hepatitis C, HIV, dan penyakit kelamin.
“Jika dalam uji saring darah dinyatakan negatif penyakit, darah disimpan pada blood bank dan boleh untuk transfusi pasien yang membutuhkan,” jelasnya seraya menambahkan, jika positif mengandung penyakit, maka darah akan dimusnahkan. (Nar)
Panitia kegiatan Ny Thohari, Kamis (8/3) usai kegiatan itu menjelaskan, kegiatan donor darah selain menjadi agenda tahunan juga bertujuan untuk membantu orang lain yang membutuhkan darah. Hal itu sesuai dengan semboyan, setetes darah anda sangat berarti demi kelangsungan hidup sesama.
“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mendonorkan darahnya,” katanya seraya menyebut, usia minimal 16 tahun dan maksimal 60 tahun, berat badan minimal 45 kg, tekanan darah harus normal minimal 100, kadar Hb minimal 12,5 dan lainnya. “Untuk wanita yang ingin donor dalam kondisi tidak sedang menstruasi, hamil, dan menyusui,” imbuhnya.
Sementara itu menurut petugas Unit Donor Darah PMI Purworejo Riyadi, darah yang sudah diambil discreening atau diperiksa kesehatannya. Melalui pemeriksaan uji saring, darah diperiksa mengandung bibit penyakit yang menular atau tidak seperti hepatitis B, hepatitis C, HIV, dan penyakit kelamin.
“Jika dalam uji saring darah dinyatakan negatif penyakit, darah disimpan pada blood bank dan boleh untuk transfusi pasien yang membutuhkan,” jelasnya seraya menambahkan, jika positif mengandung penyakit, maka darah akan dimusnahkan. (Nar)
{ 0 komentar...Tambahkan Komentar Anda }
Posting Komentar