PMI Kota Jambi Kampanyekan Sadar Donor Darah

Diposting oleh 100quarantee on Rabu, 22 Februari 2012


Pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jambi sangat selektif mendistribusikan darah untuk para orang yang memerlukannya. Darah-darah yang didapat dari pendonor harus bebas dari segala penyakit.

Ada empat penyakit yang selalu diuji dari sampel darah dari para pendonor. Penyakit-penyakit tersebut adalah hepatitis B, hepatitis C, sipilis dan HIV/AIDS.

"Seandainya hepatitis B negatif, hepatitis C negatif dan sipil negatif dan HIV/AIDS positif, maka kita ulang lagi analisanya. Jika tetap hasilnya sama, sampel akan kita kirim ke PMI Pusat biar mereka yang mengambil kesimpulan," jelas Kepala PMI Kota Jambi Hartman Manap, kepada Tribun, Selasa (17/1).

Pihak PMI Kota Jambi tak langsung menghubungi pendonor yang terindikasi terkena HIV/AIDS, namun menggandeng Komisi Penanggulangan AIDS. Namun jika ada pendonor yang terjangkit hepatitis atau sipilis, akan langsung dihubungi berdasarkan nomor handphone pendonor. Sedangkan darah dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat pembuangan akhir (TPA).

"Tahun lalu ada satu pendonor yang terindikasi HIV/AIDS," jelas Hartman.

Celakanya, menurut Hartman, HIV/AIDS memiliki masa inkubasi yang cukup lama. Misalnya saat penderita mendonorkan darah empat bulan sebelumnya tak ada masalah, namun saat donor darah sekarang justru terjangkit HIV/AIDS. Terkait masalah tersebut, pihaknya tak bisa berbuat banyak.

Terkait kebutuhan darah masyarakat, pihaknya selalu berusaha mencukupinya dengan kerja keras. Bahkan setiap bulan, rata-rata mampu mengumpulkan 1.500 kantong darah yang bisa diditribusikan kepada masyarakat.

"Untuk mendapatkan jumlah itu, kita harus kerja terus. Maka dari itu, kita berharap masyarakat sadar akan donor darah. Kita imbau agar masyarakat menjadikan donor darah sebagai gaya hidup. Seperti di luar negeri, mereka sadar donor darah untuk menyehatkan tubuh," ucapnya.

Untuk bekerja dengan maksimal dan mendapatkan jumlah darah sesuai dengan kebutuhan, perlu adanya sarana dan prasarana. Namun sayang, justru bus yang diberi PMI Pusat belum bisa dipakai dan masih menjadi milik PMI Provinsi Jambi, bukan Pemerintah Provinsi Jambi seperti berita sebelumnya.

"Bus itu dari pusat dan diserahkan ke PMI Provinsi dan mereka yang berhak menunjuk UDD (Unit Donor Darah) PMI kota atau kabupaten untuk mendapatkan bus itu. Nah, dari kota atau kabupaten di Provinsi Jambi, kan cuma PMI Kota Jambi yang punya UDD," tegasnya.


Penulis : giri
Editor : ridwan
Sumber : Tribun Jambi

Tribunnews
| Kaskus | Detik | Kompas | Palang Merah | SNSD Movement

Klik tombol like diatas... Jika anda menyukai artikel ini.
Terima Kasih telah mengunjungi Blog ini,
Jangan lupa untuk memberikan komentar pada form dibawah post ini...

Share / Bagikan Artikel ini ke teman Anda :

{ 0 komentar...Tambahkan Komentar Anda }

Posting Komentar