[SNSD Movement] Tegal | Menilik Kegiatan Donor Darah di Desa Kedungkelor

Diposting oleh 100quarantee on Selasa, 01 Mei 2012

PEMERINTAH Desa Kedungkelor Kecamatan Warureja, Senin (2/4) pagi, menggelar kegiatan donor darah. Kegiatan yang baru kali pertama hadir di pemerintahan desa tersebut, diprakarsai oleh Tim Relawan Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (Sibat) Kabupaten Tegal yang bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal.

Kegiatan sosial tersebut dipusatkan di pendopo balai desa setempat. Masyarakat Nampak antusias mendatangi balai desa untuk sekedar mendonorkan darahnya. Bahkan, pendonor bukan hanya berasal dari orang dewasa, gadis remaja yang masih berusia 17 tahun juga nampak turut menyumbangkan darahnya. Dia adalah Turwina, siswi kelas XI SMK yang juga warga Desa Kedungkelor.

Menurut gadis cantik ini, dirinya baru kali pertama mendonorkan darah semasa hidupnya. Awalnya, dia mengaku agak takut karena melihat jarum suntik yang berukuran cukup besar. Namun demikian, dia paksakan hingga berhasil darahnya disedot sebanyak 250 cc. "Tadinya saya agak takut. Sebab, jarum suntiknya tidak seperti jarum yang digunakan untuk berobat," kata Turwina lugu.

Kepala Desa Kedungkelor, Rita, mengatakan, kegiatan donor darah ini rencananya bakal diagendakan setiap tiga bulan sekali di wilayah kerjanya. Tujuannya, selain untuk kegiatan sosial juga untuk kesehatan tubuh masyarakat sekitar. Sehingga, masyarakat desanya dapat terhindar dari berbagai penyakit.

"Kalau kita sering mendonorkan darahnya, Insya Allah kita akan terhindar dari segala penyakit. Sebab, darah kita akan mengalami sirkulasi atau pergantian darah," jelas Rita.

Dirinya tak menampik, kendati pernah diselenggarakan kegiatan donor darah di wilayahnya namun acap kali di pusatkan di Markas Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) Tegal yang berlokasi di desanya. Sementara yang diselenggarakan di lingkungan pendopo, baru kali ini dilaksanakan. Dia menyebutkan, dari 60 pendonor yang terdaftar kali ini, hanya 30 orang yang berhasil memenuhi persyaratan sebagai pendonor. Menurutnya, tidak semua pendonor bisa menyumbangkan darahnya karena harus melewati uji atau tes darah yang dilakukan oleh petugas teknis Unit Donor Darah (UDD) PMI.

"Jumlahnya cukup lumayan tinggi. Darah yang berhasil dikumpulkan sebanyak 30 kantung," tukasnya.

Petugas UDD PMI Kabupaten Tegal, Dirah, mengatakan, sejauh ini tidak ada target untuk mendapatkan darah dari pendonor. Hanya saja, idealnya 30 kantung untuk wilayah desa maupun kecamatan. Alasannya, kondisi di pedesaan biasanya kurang respon terhadap kegiatan donor darah tersebut. "Tapi saya salut dengan warga di sini. Mereka sangat berantusias sekali dengan kegiatan ini," ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, seseorang atau pendonor tidak boleh menyumbangkan darahnya apabila dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi folio, influensa, cholera, tetanus, dipteria, atau rabies profilaksis. Selain itu, bagi ibu yang sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan, juga tidak boleh mendonorkan darahnya. Sementara bagi pendonor sesuai dengan usia yang diperbolehkan untuk menyumbangkan darahnya mulai usia 17 - 60 tahun. Berat badan paling sedikit 45 Kg dan temperatur tubuh 36,6 - 37,5 derajat celcius. Sedangkan untuk tekanan darahnya, sistole = 110 - 160 mmHg dan diastole = 70 - 100 mmHg. Denyut nadi teratur 50 - 100 per menit.

"Prosentase golongan darah yang kami dapatkan, mayoritas jenisnya O. Sedangkan golongan darah AB masih sangat langka," pungkasnya. (yeri novel)

radartegal | kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement

Klik tombol like diatas... Jika anda menyukai artikel ini.
Terima Kasih telah mengunjungi Blog ini,
Jangan lupa untuk memberikan komentar pada form dibawah post ini...

Share / Bagikan Artikel ini ke teman Anda :

{ 0 komentar...Tambahkan Komentar Anda }

Posting Komentar