MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar kembali mengintensifkan sosialisasi donor darah. PMI kali ini menggandeng LPM kelurahan, RW, RT, dan tokoh masyarakat. Sosialisasi berlangsung di Hotel La Macca, Kampus UNM, Gunungsari, Makassar, Rabu (22/2).
Kegiatan dihadiri ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat Makassar.
Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini sangat penting untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang posisi PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang diberi mandat oleh pemerintah dalam penyelenggaraan donor darah.
Donor darah merupakan tugas PMI selain penanggulangan bencana dan diseminasi kemanusiaan.
"Tanpa partisipasi masyarakat, PMI tidak akan optimal melaksanakan tugasnya," kata Ketua PMI Makassar, Syamsu Rizal.
Berbagai persoalan mengemuka pd orientasi ini. Yang paling disoroti peserta terkait persoalan biaya pengganti pengolahan darah (BPPD).
"PMI tidak mampu menutupi semua biaya pengolahan darah kurang lebih Rp 285 ribu-Rp 500 ribu. Dengan BPPD sangat membantu PMI tetap eksis," argumen Daeng Ical, sapaan Syamsu Rizal.
Sebelum darah dari pendonor ditransfusikan ke pasien, PMI melakukan proses uji sharing dan screening untuk menjamin darah bebas dari penyakit seperti HIV/AIDS, hepatitis B dan C serta penyakit kulit lainnya. PMI juga menepis anggapan bahwa darah donor diperjualbelikan.
"Darah sama sekali tidak diperjualbelikan. Tapi ada biaya yang timbul dari pengolahan darah yang tidak mampu dibiayai PMI sendiri sehingga butuh BPPD yangg ditanggung masyarakat pengguna.
"MakanyaBPPD sama saja antara darah yang diambil langsung dari relawan di PMI ataupun darah yang berasal dari donor keluarga," lanjut Rizal.(*/tribun-timur.com)
Kegiatan dihadiri ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat Makassar.
Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini sangat penting untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang posisi PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang diberi mandat oleh pemerintah dalam penyelenggaraan donor darah.
Donor darah merupakan tugas PMI selain penanggulangan bencana dan diseminasi kemanusiaan.
"Tanpa partisipasi masyarakat, PMI tidak akan optimal melaksanakan tugasnya," kata Ketua PMI Makassar, Syamsu Rizal.
Berbagai persoalan mengemuka pd orientasi ini. Yang paling disoroti peserta terkait persoalan biaya pengganti pengolahan darah (BPPD).
"PMI tidak mampu menutupi semua biaya pengolahan darah kurang lebih Rp 285 ribu-Rp 500 ribu. Dengan BPPD sangat membantu PMI tetap eksis," argumen Daeng Ical, sapaan Syamsu Rizal.
Sebelum darah dari pendonor ditransfusikan ke pasien, PMI melakukan proses uji sharing dan screening untuk menjamin darah bebas dari penyakit seperti HIV/AIDS, hepatitis B dan C serta penyakit kulit lainnya. PMI juga menepis anggapan bahwa darah donor diperjualbelikan.
"Darah sama sekali tidak diperjualbelikan. Tapi ada biaya yang timbul dari pengolahan darah yang tidak mampu dibiayai PMI sendiri sehingga butuh BPPD yangg ditanggung masyarakat pengguna.
"MakanyaBPPD sama saja antara darah yang diambil langsung dari relawan di PMI ataupun darah yang berasal dari donor keluarga," lanjut Rizal.(*/tribun-timur.com)
{ 0 komentar...Tambahkan Komentar Anda }
Posting Komentar