Unit Donor Darah (UDD) PMI memberikan Penghargaan/Reward terhadap Donor Darah Sukarela Aktif dengan perincian sebagai berikut:
1. Penerima Penghargaan/Reward Khusus adalah DDS yang telah memenuhi syarat dan
ketentuan.
2. Penghargaan yang diberikan menurut ketentuan Jumlah Donasi di UTDC PMI sebanyak :
- 10 X
- 25 X
- 75 X
- 100X
3. Reward khusus diberikan untuk DDS yang mendonasikan darahnya di UTDC PMI dengan ketentuan sebagai berikut :
a. 15 x keatas ialah Pengurangan Biaya Pengganti Pengolahan Darah s/d 50%
b. 25 x keatas ialah Pengurangan Biaya Pengganti Pengolahan Darah s/d 100%
4. Teknis pemberian penghargaan/reward khusus sepenuhnya ditentukan oleh UTDC PMI
Masing-masing.
donoryuk| kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement
{ 0 komentar...Tambahkan Komentar Anda }
Posting Komentar