[SNSD Movement] Pertalian Karena Donor Darah

Diposting oleh 100quarantee on Selasa, 13 Maret 2012



Melalui rublik ini beberapa masalah akan saya ajukan. Seperti kita ketahui, ilmu pengetahuan dan teknologi semakin berkembang, termasuk dibidang kedokteran. Pembedahan (operasi) dalam prakteknya harus didukung dengan tranfusi darah, darah dari donor (pemberi darah) kepada reseptor (penerima darah), ini berarti mengalir darah pemberi kepada penerima. Yang ingin saya tanyakan:

Pertama, Bagaimana pandangan Islam tentang tranfusi darah?

Kedua, Bagaimana status anak penerima darah terhadap pemberi darah, apakah mereka bisa disebut saudara atau bagaimana?

Ketiga, bagaimana kalau anak lahir setelah adanya tranfusi darah, apakah kedua anak pemberi dan penerima darah boleh menikah, bukankah di dalam Islam salah satu yang menyebabkan haramnya pernikahan kerena adanya pertalian darah?

Keempat, Bagaimana kalau darah itu diberikan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) sehingga kita tidak tahu tentang hubungan anak donor dengan reseptor, bagaiman dengan perkawinannya?

Demikian hal ini saya tanyakan, atas jawaban pengasuh saya ucapkan terima kasih.

Wassalam

Ir. Abdul Gafar SP

Indragiri Hulu, Riau


Jawaban Pengasuh

Islam adalah agama yang sangat memperhatikan hidup seseorang, itu artinya nyawa sangat penting di dalam Islam dan orang harus berusaha menyelamatkan jiwanya. Bila nyawanya terancam, misalnya karena kelaparan, maka seorang muslim dibolehkan memakan hal-hal yang diharamkan Allah sekadar untuk bisa menyambung hidup karena memang kondisinya sudah amat darurat. Allah berfirman yang artinya: “Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir, atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang” (QS. Al An’am [6]:145).

DR. Fuad Facruddin dalam bukunya fatwa-fatwa penting agama Islam menyatakan: “tranfusi darah dibolehkan oleh Islam yang mana merupakan salah-satunya jalan untuk menghidupkan manusia dalam keadaan serba sulit. Soal ini dapat dikatakan satu darurat” (hal 109). Bahkan ini bisa termasuk kategori saling tolong menolong dengan sesama manusia.

Akan kaitannya dengan pertalian darah karena donor darah, hal itu tidak termasuk, karena yang dimaksud pertalian darah itu adalah keturunan atau nasab, baik dengan sebab pernikahan maupun dengan sebab persusuan dari ibu yang sama. Dalam konteks inilah pernikahan tidak dibolehkan. Dengan demikian, bila seseorang donor darah kepada orang lain, maka dia tidak termasuk ke dalam kelompok orang yang bersaudara secara darah dan karena itu tidak ada kaitannya dengan pernikahan.

Karena tidak ada kaitannya antara darah yang didonor dengan pertalian darah, maka menyumbangkan darah melalui PMI juga tidak ada masalah dan seseorang yang memerlukan darah bisa mendapatkan darah itu melalui PMI, darah dari siapapun.

Yang tidak dibenarkan adalah kalau ada donor sperma karena hal ini berkaitan dengan keturunan, begitu juga ASI (air susu ibu) yang harus diberikan tidak kepada sembarang orang, Boleh saja seorang ibu menyusukan anak orang lain dan setelah itu anak itu menjadi seperti anaknya sendiri yang tidak boleh menikah dengan anak kandungnya, atau seperti pertalian darah itu.

Demikian jawaban singkat pengasuh, semoga bermanfaat bagi kita bersama. (Drs. H. Ahmad Yani)

nuansaislam | kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement
Baca Selengkapnya »»» [SNSD Movement] Pertalian Karena Donor Darah

[SNSD Movement] Apakah Donor Darah Haram?

Diposting oleh 100quarantee



Assalamualaikum wr. wb

Bapak ustat pengasuh yang saya hormati

Pada kesempatan ini saya ingin menanyakan tentang hukum donor darah kepada orang lain

1. apa hukum donor darah menurut syariat dan perbedaan dari keempat mashap (syafii, maliki...)??

2. jika saya mendonorkan darah kepada seorang gadis (misal). apakah saya masih bisa menikahi gadis tersebut menurut ke 4 mashap...?

Atas segala perhatian dan bantuan ustat saya ucapkan banyak terima kasih.

Wassalamualaikum wr. wb

Pak Umar
Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Donor darah tidak ada fatwanya dari 4 mazhab, karena di zaman para imam mazhab yang empat itu masih hidup, belum ada praktek donor darah seperti yang sekarang kita lakukan.

Imam Abu Hanifah meninggal tahu 150 hijriyah, Imam Malik meninggal tahun 179 hijriyah, Imam Asy-Syafi'i meninggal tahun 204 dan Imam Ahmad bin Hanbal meninggal tahun 241. Kalau sekarang tahun 1429 hijriyah, berarti mereka hidup sekitar 12 abad yang lalu.

Rasanya di abad itu umat manusia belum lagi mengenal istilah donor darah, jadi bagaimana mungkin kita mendapatkan jawaban tentang hukum donor darah dari mereka, sementara fenomena seperti itu belum ada?

Maka pertanyaan seperti ini tidak relevan kalau dijawab lewat pendapat empat mazhab. Mungkin pertanyaannya disesuaikan, bagaimana pandangan ulama kontemporer tentang donor darah? Rasanya itu lebih tepat. Dan kalau kita cari dan telurusi, ternyata memang ada jawabannya.

Fatwa Syeikh Husamuddin bin Musa 'Ufanah

Beliau berfatwa bahwa donor darah merupakan praktek yang sangat penting untuk dilakukan. Bertabarru' atau menyumbang darah sebagai donor adalah sebuah amal yang disunnahkan.

Bahkan beliau menyatakan tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa hukum donor darah itu sampai kepada hukum fardhu kifayah. Tentunya bila sudah ada muslim yang melakukannya, sudah gugur kewajibannya.

Namun ulama Palestina yang menjadikan guru besar ilmu syariah di Universitas Al-Quds ini menyatakaan haramnya jual beli darah. Karena tubuh manusia itu mulia, tidak untuk diperjual-belikan. Termasuk juga darahnya.

Fatwa Dr. Yusuf Al-Qaradhawi

Ulama asal Mesir yang kini menetap di Qatar ini malah menyatakan bahwa donor darah adalah bentuk sedekah yang paling utama di zaman sekarang ini.

Sebab menjadi donor darah dalam konteks ini bukan sekedar membantu, tetapi sudah sampai taraf menyelematkan nyawa seseorang. Jadi nilainya sangat tinggi di sisi Allah. Bahkan menyelamatkan nyawa manusia yang seharusnya mati tidak tertolong, tapi dengan berkat donor darah ini mengakibatkan bisa terus berlangsungnya kehidupan seseorang, digambarkan seperti memberikan kehidupan kepada semua manusia.

Sebagaimana firmanAllah SWT:

ومن أحياها فكأنما أحيا الناس جميعًا

Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. (QS. AL-Maidah: 32).

Di dalam hadits shahih Rasulullah SAW bersabda:

من فرج عن مسلم كربة من كرب الدنيا فرج الله عنه كربة من كرب يوم القيامة

Siapa yang membebaskan seorang muslim dari bebannya di dunia, maka Allah akan membebaskannya dari bebannya di hari kiamat. (HR Bukhari dan Muslim)

Maka menurut beliau orang yang mendonorkan darah akan mendapat pahala yang berlipat ganda bilangannya, sampai 700 kali lipat.

Fatwa Syaikh Zaid Bin Muhammad Al-Madkholi

Apabila terdapat padanya maslahat dan tidak menimbulkan kemudharatan yang dapat membahayakan dirinya, maka donor darah tidak terlarang. Bahkan padanya terdapat pahala dan keutamaan, sebagaimana yang termaktub dalam kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. AllahSWT berfirman:

“Barangsiapa yang beramal dengan sebiji debu kebaikan maka dia akan melihatnya, dan barangsiapa yang beramal dengan sebiji debu kejelekan maka dia akan melihatnya” (QS. Az Zalzalah: 7-8)

Juga Rasulullah SAW bersabda:

“Dan Allah akan selalu menolong hamba-Nya, selama hamba Nya selalu menolong saudaranya"

Maka tidak boleh menjual-belikan darah dan juga memakan hasil dari penjualannya itu.


TautanDonor Darah Tidak Mengakibatkan Kemahraman

Sebagaimana kita ketahui bahwa penyebab kemahraman hanya 3 saja, yaitu karena nasab, mushaharah (pernikahan) dan radhaah (penyusuan). Sedangkan donor darah tidak bisa diqiyaskan dengan penyusuan. Qiyas seperti itu merupakan qiyas ma'al-fariq.

Syeikh Al-'Allamah Jadil Haq Ali Jadil Haq, Syeikhul Azhar di masa lalu menyatakan bahwa donor darah sama sekali tidak bisa dijadikan sebab terjadinya kemahraman antara seorang donor dengan penerimanya.

Memang ada sebagian kalangan yang berusaha mengqiyaskan antara donor darah dengan penyusuan bayi. Di mana penyusuan bayi mengakibatkan kemahraman, lalu mereka mengqiyaskan antara keduana.

Namun ulama besar Mesir yang pernah mengunjungi Indonesia ini tegas menyatakan alasan tidak bisa diqiyaskan antara susu yang diminum bayi yang mengakibatkan kemahraman dengan darah yang didonorkan kepada pasiennamun tidak mengakibatkan kemahraman.

Menurut beliau karena karakter yang ada pada darah berbeda dengan karakter yang ada pada susu ibu yang diisap bayi.

Susu ibu adalah makanan buat bayi, makanya bisa mengakibatkan kemahraman antara wanita yang menyusi dengan bayi yang disusuinya.

Sedangkan karakter darah tidak seperti susu ibu, darah bukan makanan bagi orang yang menerima donor darah, melainkan darah menjadi media pengantar makanan, oksigen dan lainnya. Sehingga tidak ada proses pertumbuhan dari darah yang ditransfusikan ke dalam tubuh seseorang.

Itulah sebabnya darah yang didonorkan kepada pasien tidak mengakibatkan berubahnya status kemahraman antara donor dan penerima darah.

Kesimpulannya, anda boleh menikahi wanita yang pernah anda donorkan darah kepadanya, karena donor darah tidak mengakibatkan kemahraman.

Wallahu a'lam bishshawab, wasalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

sigis | kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement
Baca Selengkapnya »»» [SNSD Movement] Apakah Donor Darah Haram?

[SNSD Movement] Daftar Alamat PMI seIndonesia dan Letak Koordinatnya

Diposting oleh 100quarantee


Berikut informasi yang saya peroleh,
file saya simpan di PDF(50kb dan 200kb) dan saya upload di 4shared
silahkan di download

Daftar Alamat PMI seIndonesia
Daftar Alamat PMI seIndonesia 2

last update : 2010

credit to :
pgis | kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement
Baca Selengkapnya »»» [SNSD Movement] Daftar Alamat PMI seIndonesia dan Letak Koordinatnya

[SNSD Movement] Para Artis Ikut Donor Darah

Diposting oleh 100quarantee



Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-21, tabloid Bintang menggelar aksi sosial donor darah di kantornya di Jl. Guru Mugni, Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Senin (12/3). Kegiatan sosial tersebut turut mengundang kalangan selebriti, diantaranya Nugie, Harry De Fretes, Fifie Buntaran, Dragon Boys dan lain-lain.


kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement
Baca Selengkapnya »»» [SNSD Movement] Para Artis Ikut Donor Darah

[SNSD Movement] Wanda Hamidah Pernah Ditolak Donor Darah

Diposting oleh 100quarantee


Tidak selamanya niat baik dapat diterima. Wanda Hamidah, aktris sekaligus politikus Partai PAN itu, pernah mendapat penolakan ketika ingin mendonorkan darahnya. Sebab, kadar HB dalam darahnya sangat rendah.

"Saya dua kali ditolak karena HB-nya rendah. Penginnya rutin setiap bulan," ujarnya, Senin, (12/3/2012), saat ditemui di kantor Tabloid Bintang, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kendati demikian, Wanda sudah 6 kali mendonorkan darahnya. Menurutnya, donor darah sangat bagus untuk kesehatan. Selain itu, bisa membantu orang lain yang membutuhkannya.

Donor darah diakuinya memang agak menakutkan. Apalagi, mengetahui kulitnya ditembus jarum. Darahnya mengalir lewat selang berdiameter beberapa mili. Ia juga merasakan ketakutan ketika pertama kali mendonorkan darahnya tersebut.

"Pertama kali takut, selanjutnya nggak. Kaya digigit semut," ujarnya.

Hari ini, Wanda datang bersama suaminya, Cyril Raoul Hakim dalam rangka kegiatan kemanusiaan tersebut. "Ini kegiatan yang baik, positif, secara kesehatan juga bagus," tandasnya.

Penulis: Willem Jonata | Editor: Anita K Wardhani

tribunnews | kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement
Baca Selengkapnya »»» [SNSD Movement] Wanda Hamidah Pernah Ditolak Donor Darah

[SNSD Movement] Donor Darah Jadi Gaya Hidup, Jatim Kelebihan Stok Darah

Diposting oleh 100quarantee


Mendonorkan darahnya untuk kepentingan masyarakat umum yang membutuhkan darah sudah menjadi gaya hidup bagi masyarakat Jawa Timur, terutama di wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu).

Hal itu terbukti setelah PMI Jawa Timur mendapat kelebihan stok darah pada tahun 2012. "Saat ini, donor darah sudah menjadi gaya hidup masyarakat di Jawa Timur, terutama di wilayah Malang Raya. Dengan menjadi gaya hidup, Palang Merah Indoensia (PMI) daerah Jatim kelebihan stok darah," kata Ketua PMI Daerah Jawa Timur Imam Utomo saat melantik pengurus PMI Cabang Kota Malang, Senin (12/3/2012).

Menurut Imam, PMI Jatim sudah kelebihan persediaan darah. Pada 2011 terkumpul sebanyak 680.000 kantong darah, sedangkan kebutuhan di Jatim sekitar 500.000 kantong darah. "Pada tahun 2012 ditargetkan terpenuhi sebanyak 770.000 kantong atau sekitar 2,5 persen populasi warga Jawa Timur," jelasnya.

Setelah Jawa Timur terpenuhi, selebihnya akan dipasok untuk memenuhi wilayah Medan, Sulawesi, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur. "Saya sangat bersyukur karena Jatim menjadi daerah yang terbaik dalam jumlah pendoroh darah karena sudah menjadi gaya hidup," tegasnya.

Sebanyak 1.300 pendonor darah, 100 kali yang mendapat penghargaan Presiden, sebanyak 600 di antaranya berasal dari Jawa Timur. "Di Jawa Timur para pendonor terus meningkat karena kesadaran masyarakatnya cukup tinggi, termasuk pendonor pemula dari kalangan siswa," katanya.

Di Kota Malang dan daerah lainnya di Jawa Timur, katanya, sudah dibuka sejumlah gerai donor darah yang bertempat di pusat perbelanjaan sehingga hal itu cukup memudahkan pendonor untuk menyumbangkan darahnya.

"Untuk tahun ini sudah dihibahkan sebanyak 12 unit bus untuk melayani donor darah keliling. Darah itu sangat dibutuhkan untuk membantu menyelamatkan jiwa orang. Bisa membantu menyelamatkan jiwa pada pasien kecelakaan dan operasi dan menggantikan darah bagi proses persalinan," ujarnya.

Namun, mantan Gubernur Jawa Timur itu mengeluhkan soal biaya pelayanan per kantong darah yang masih mahal, yakni sekitar Rp 250.000 hingga Rp 350.000. "Mahalnya, karena banyak komponen yang masih impor. Misalnya, plastik kantong darah serta komponen laboratorium pemeriksaan darah," ujarnya.

Untuk Kota Malang sendiri, persediaan darah selama setahun ditargetkan sebanyak 50.000 kantong darah, di antaranya bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi dan pusat perbelanjaan untuk pengadaan darah dari pendonor.

Sementara kebutuhan darah selama setahun sekitar 20.000 kantong darah, yang antara lain untuk memasok kebutuhan darah di sejumlah rumah sakit pemerintah dan swasta di Malang. Selebihnya untuk memenuhi kebutuhan darah di sejumlah kota di Jawa Timur.

kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement
Baca Selengkapnya »»» [SNSD Movement] Donor Darah Jadi Gaya Hidup, Jatim Kelebihan Stok Darah

[SNSD Movement] Presiden: Budayakan Donor Darah

Diposting oleh 100quarantee


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak masyarakat Indonesia membangun budaya donor darah guna memastikan stok darah di seluruh Indonesia cukup dan merata. Kepala Negara menekankan pentingnya persediaan darah di tanah air.

"Sekantong darah dapat menyelamatkan satu jiwa manusia. Blood is a gift of life. Saya kira semua sudah paham artinya dan semua sejuju betapa pentingnya darah bagi jiwa dan nyawa manusia yang memerlukan," kata Presiden pada acara Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial kepada Pendonor Darah di Jakarta Convention Center, Jakarta.

Pada acara tersebut, Presiden memberikan penghargaan kepada pendonor yang telah melakukan donor darah untuk yang ke-100 kalinya. Presiden juga meminta jajaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan sinergi dengan Palang Merah Indonesia guna meningkatkan volume persediaan darah di Indonesia.

Presiden juga menekankan pentingnya transfusi darah yang cepat dan aman serta didukung sumber daya manusia dan teknologi yang mumpuni. Kepada PMI, Presiden meminta agar terus menjunjung prinsip-prinsip kemandirian dan kesukarelaan, serta mampu bergerak cepat untuk membantu masyarakat di lokasi bencana.

kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement
Baca Selengkapnya »»» [SNSD Movement] Presiden: Budayakan Donor Darah

[SNSD Movement] Cukupi Kebutuhan Darah, PMI Maksimalkan Pendonor Darah

Diposting oleh 100quarantee


PMI Kota Semarang akan memaksimalkan jumlah pendonor darah di Kota Semarang untuk mencukupi kebutuhan darah masyarakat di Kota Semarang dan kota sekitarnya. Untuk tahun ini, PMI sendiri menargetkan 250 kantong darah setiap harinya dan selama periode Januari-Februari ini tiap bulannya berhasil mengumpulkan 5000 kantong.

"Kebutuhan darah masyarakat sangat dinamis tiap bulannya, artinya, jumlah kantong darah yang dibutuhkan berbeda. Jadi sebenarnya target utamanya bisa memenuhi kebutuhan ini," kata Ketua PMI Kota Semarang Saman Kadarisman di sela-sela peluncuran dua mobil operasinal donor darah di UDD PMI Kota Semarang, Selasa (13/3). Bantuan itu berupa Bus berukuran sedang dari PMI Pusat dan satu mobil kijang bantuan dari Bank Indonesia.

Saman mengatakan, dengan bantuan dua mobil ini diharapkan bisa menambah mobilitas petugas untuk mencari pendonor darah hingga ke kampung-kampung. "Dengan adanya mobil ini penerimaan kantong darah dari pendonor semakin optimal. Mobil sangat lengkap, segala peralatan sudah lengkap sehingga petugas tinggal berangkat saja," jelasnya.

Terkait pengelolaan bank darah, Saman menjelaskan PMI mempunyai kewajiban untuk mensuplai darah. Dengan adanya bank darah ini, setidaknya meringankan beban pasien. "Sebab semua darah sudah ada di bank darah milik rumah sakit, pasien tinggal mencocokkan saja jenis darah," papar Saman. Ia mengatakan, PMI selalu mengadakan pelatihan bagi petugas bank darah rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan.
( Krisnaji Satriawan / CN32 / JBSM )

suaramerdeka | kaskus | kompas | detik | okezone | SNSD Movement
Baca Selengkapnya »»» [SNSD Movement] Cukupi Kebutuhan Darah, PMI Maksimalkan Pendonor Darah